Oku Selatan — Di duga proyek siluman Pembangunan Beronjong dan Normalisasi Sungai dengan pagu dana Rp 1.990.000.000, yang terletak di Bantaran sungai Desa Galang tinggi, Kecamatan Mekakau Ilir, Kabupaten OKU Selatan dikerjakan oleh CV. LEMANANG JAYA, dengan alamat Lingkungan 3 tangsi atas nomor 39, Kecamatan Muaradua, Kabupaten OKU Selatan.
Berdasarkan investigasi kami dilapangan bahwa dalam realisasi Pembangunan Beronjong dan Normalisasi Sungai tersebut diduga tidak sesuai dengan Spek pekerja seperti material batu yang digunakan diduga berukuran kecil sehingga terindikasi tidak memenuhi Standar.
Salah satu pekerja bahkan pengawas lapangan dalam proyek Pembangunan Beronjong dan Normalisasi Sungai saat dibincangi awak media mengatakan.
bahwa proyek tersebut bersunber dari APBDP TH 2023 dan kami hanya menuruti apa yang di perintahkan,“Ukuran material batu yang dipakai ini memang perintah Bos sebab menurutnya yang penting beronjong tersebut terisi,” ungkap oknum pekerja dan sekaligus pengawas lapangan (Nama tidak kami sebut dalam media).
.Terkait dengan Bos yang dimaksud oleh oknum pekerja ini bernama Doni. Mengenai papan plang proyek oknum pekerja mengatakan.
“Papan plang proyek pernah dipasang namun hanya sebentar setelah itu plang proyek tersebut di suruh Bos untuk dilepaskan kembali,” katanya.
Di tempat terpisah, Awak Media ini mencoba menghubungi Doni via wa ke Nomor 08xxxxxxx333. Namun sangat disayangkan, sampai berita ini ditayangkan, Doni yang dikatakan BOS tesebut tidak bisa di hubungi.
Rep : Tim Kabarinvestigasi.id