Taliabu — Rabu, 3 Januari 2024. Kerusakan yang ditimbulkan oleh perusahaan pertambangan PT. Adi Daya Tangguh sangat merugikan masyarakat petani, khususnya di Pulau Taliabu, Propinsi Maluku Utara.
Sesuai penelusuran Awak Media kabarinvestigasi.id dilapangan bersama Tim Media yang dibawah naungan PT. Media Arkha Group, kerusakan sangat parah. Banyak perkebunan masarakat yang ada dibeberapa desa seperti Desa Tolong, Desa Todoli, Desa Natang Kuning, Desa Ufung, Desa Tikong dan Desa-desa lainnya, semua tanaman masarakat di pingiran sungai, hampir semua mati dan tanaman yang tersisa berberapa tamanan yang masih hidup, tetapi tanaman tersebut tidak produktif lagi.
Menurut penyampaian dari beberapa masarakat yang namanya enggan disebutkan mengatakan, tadinya kita panen coklat yang bisa menghasilkan beberapa ton, namun sekarang tidak lagi. tanaman tahunan berupa cengkeh, pala dan kelapa banyak yang mati dan sebagian tidak bisa di harapankan lagi.
Dan yang lebih memilukan dari Dampak limbah yang ditimbulkan oleh perusahaan tambang tersebut beberapa aliran sungai, Yaitu Sungai Fango, Sungai Samada, Sungai Beringin, Sungai Waiya. Semua Sungai tersebut bisa dikatakan Terdampak Kimia yang mematikan karena sudah mengandung berupa logam berat dan merkuri serta zat kimia lainnya, Itu sudah dibuktikan dengan hasil uji kimia di laboratorium yang dilakukan oleh Akademisi Universitas Unair Maluku Utara.
Menurut penuturan masarakat, dampak yang mereka alami sekarang ini sempat mereka menyuarakan kepihak pemerintah. Namun menurut mereka, Pemerintah tida pernah melakukan teguran ke pada pihak Perusahaan, karena sampai sekarang limbah perusahaan tersebut dengan sengaja dibuang ke aliran sungai masarakat, Dan seolah-olah pemerintah Daerah Pulau Taliabu menutup mata dekan kejadian ini.
Di tahun 2017 lalu, masarakat melakukan unjuk rasa kepihak Perusahaan Adi Daya Tangguh. Namun Masarakat malah dianggap memprovokasi, Pemerintah serta Perusahaan menghadapkan masarakat dengan pihak keamanan.
Saat ini masarakat Adat Taliabu mengaduh Kepihak Kesultanan, Tindakan yang dilakukan oleh Pemerintah Kesultanan melakukan langkah-langkah Hukum untuk membantu permasalahan yang dialami oleh masyrakat adat, khususnya tanah ulayat dengan tanah adat.
Dari pihak Kesultanan mengutus Sekretaris Kesultanan yaitu Bapak Irwan Gani selaku Tulilamo serta Kuasa Hukum Kesultanan Bapak Fikri Lantu untuk mengawal Perkara Hukum yang ada di taliabu sampai tuntas. Kunjungan beliau selaku urusan Kesultanan ternate untuk mendengarkan semua keluhan masarakat
Disamping itu Sangaji Taliabu Gafur Sangaji meminta bantuan kepada pihak Media Kabarinvestigasi.id bersama Media yang bernaung di PT. Media Arkha Group untuk meliput semua permasalahan yang ada di Taliabu. Karena selama ini kejadian yang ada di tanah Adat Taliabu tidak pernah terekspos ko publik.
Kami berharap Masyarakat pulau Taliabu bisa melihat Apa yang diakibatkan oleh PT. Adi Daya Tangguh ke tanaman serta lingkungan Masarakat yang didekat lokasi tambang. Karena bukan hanya tanaman kami yang mati, mungkin 1 atau 2 tahun kedepan masyrakat yang akan mati. Sebab air yg kita minum pun sudah mengandung logam berat yang berbahaya.
Semua sungai itu sudah tidak bisa lagi dimanfaatkan oleh masyarakat diakibatkan oleh ulah perusahaan yang saat mengelola lahan tambang mengunakan bahan-bahan yang sangat berbahaya dan itu sudah diuji.
Rep : Tim Media kabarinvestigasi.id