portalinvestigasi.com

Sigap, Tanggap, Sesuai Fakta

Respon Cepat, Anggota Unit Reskrim Polsek Soreang Langsung Mendatangi Sebuah Toko Yang Diduga Mengedarkan Obat Keras Daftar G Jenis Eximer Dan Tramadol

ByYopi Zulkarnain, A.

Des 29, 2024

 

 

Bandung – Respon cepat dilakukan oleh anggota Unit Reskrim Polsek Soreang mendatangi sebuah toko yang diduga mengedarkan obat keras daftar G jenis Eximer dan Tramadol. Pada Kamis 29/12/2024

Toko yang berada di Wilayah Soreang tepatnya tak jauh dari gerbang tol Soreang, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung Provinsi Jawa Barat tersebut, dikabarkan telah mengedarkan obat keras keras daftar G jenis Eximer / Tramadol yang diduga tidak memiliki izin edar dari Dinkes dan BPOM.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dan diperoleh dari laporan aduan wartawan yang sedang lintas, anggota personel unit Polsek Soreang mendatangi lokasi ( red-rumah ) yang diduga mengedarkan dan menjual Obat keras daftar G tersebut.

“Menindak lanjut laporan bapa ke Polsek Soreang Hasilnya nihil dan tiada ada kegiatan karena sudah tutup. Kata Kanit Reskrim

Disampaikan oleh Arman”Respon cepat Polsek Soreang saat mendapatkan laporan dari tim wartawan terkait dugaan toko yang menjual obat keras golongan g, ujarnya

“Saya ucapkan banyak terima kasih kepa Polsek Soreang khususnya Pak Kapolsek dan pak Kanit, dengan cepat bergerak dan menindak aduan dari wartawan dan masyarakat. Ujar Arma

 

Bandung – Respon cepat dilakukan oleh anggota Unit Reskrim Polsek Soreang mendatangi sebuah toko yang diduga mengedarkan obat keras daftar G jenis Eximer dan Tramadol. Pada Kamis 29/12/2024

 

Toko yang berada di Wilayah Soreang tepatnya tak jauh dari gerbang tol Soreang, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung Provinsi Jawa Barat tersebut, dikabarkan telah mengedarkan obat keras keras daftar G jenis Eximer / Tramadol yang diduga tidak memiliki izin edar dari Dinkes dan BPOM.

 

Berdasarkan informasi yang dihimpun dan diperoleh dari laporan aduan wartawan yang sedang lintas, anggota personel unit Polsek Soreang mendatangi lokasi ( red-rumah ) yang diduga mengedarkan dan menjual Obat keras daftar G tersebut.

 

“Menindak lanjut laporan bapa ke Polsek Soreang Hasilnya nihil dan tiada ada kegiatan karena sudah tutup. Kata Kanit Reskrim

 

Disampaikan oleh Arman”Respon cepat Polsek Soreang saat mendapatkan laporan dari tim wartawan terkait dugaan toko yang menjual obat keras golongan g, ujarnya

 

“Saya ucapkan banyak terima kasih kepa Polsek Soreang khususnya Pak Kapolsek dan pak Kanit, dengan cepat bergerak dan menindak aduan dari wartawan dan masyarakat. Ujar Arman

 

Rep : Tim Investigasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *