Pesisir Barat, Lampung – Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (LSM-GMBI) Distrik Pesisir Barat yang di Ketuai oleh Efendi, secara resmi di hari, Rabu (21/08/2024) melaporkan dugaan korupsi/mark-up anggaran dilingkup Dinas Pendidikan, Kabupaten Pesisir Barat ke Kantor Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari)
Dalam keterangannya ketua LSM GMBI Pesibar melalui Bidang Investigasi, Beni Setiawan mengatakan, bahwa pihaknya bersama TIM GMBI Pesibar hari ini melaporkan Dinas Pendidikan Pesibar terkait dugaan korupsi/mark-up anggaran, ungkapnya.
“Adapun hal yang kami laporkan ini, terkait dugaan penyalahgunaan (korupsi) anggaran tahun 2022-2023 yang kami sampaikan dalam bentuk tertulis didalam laporan resmi,” ungkap Beni.
Lebih lanjut Beni Setiawan menuturkan, “Adapun yang kami laporkan ini sudah melewati proses dan kajian dari Tim GMBI Distrik Pesibar, namun pada prosesnya tetap yang kami kedepankan adalah dugaan,” kata Beni.
Beni juga menyampaikan harapannya agar Kacabjari Pesibar mampu memeriksa secara optimal dan terbuka kepada publik.
“Yang kami harapkan dan tekankan pada proses pemeriksaan atas laporan ini, pihak Kacabjari Pesibar mampu memeriksa secara optimal dan terbuka kepada publik dan juga kami sebagai pelapor,” pintanya.
Sementara itu pihak Kacabjari melalui bidang intelejennya mengatakan akan mengkaji dan mentela’ah laporan yang diterima selanjutnya nanti akan ditindak-lanjuti.
“Kami mengucapkan terimakasih, kepada rekan-rekan GMBI Distrik Pesisir Barat atas laporan yang masuk kepada kami, akan kami kaji dan tela’ah dan nanti kita akan tindak lanjuti,” pungkasnya.
Ref : Eva Yani Tobing