Pesisir Barat, Lampung – LSM GMBI Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia Distrik Pesisir Barat, kembali mendatangi kantor Kacabjari Pesibar guna mempertanyakan pengembangan Dari laporan LSM GMBI terkait dugaan Mar-Up/Korupsi yang terjadi di Dinas Pendidikan Kabupaten Pesisir Barat, Selasa (17/09/2024).
Hal tersebut diutarakan Langsung Oleh Efendi Selaku ketua LSM GMBI Distrik Pesisir Barat, Ketika Ditemui Di Sekertariat LSM GMBI pesisir barat
“Kami dan jajaran Distrik Pesisir Barat, hari ini kembali mempertanyakan laporan yang pernah kami masukan di Kacab Jari Pesibar, karna sampai hari ini belum juga ada pemberitahuan tekait laporan Dugaan(Lapdu),” ucap Efendi.
Dalam Kesempatan tersebut Efendi juga mengatakan “harapan dari GMBI Pesisir Barat agar pihak KacabJari memberikan progres nyata untuk memberantas dugaan tidak pidana korupsi yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Pesisir Barat”
“LSM GMBI Distrik Pesisir Barat berharap, agar Kacab Jari Pesibar agar memberikan progres nyata untuk memberantas dugaan tindakan pidana korupsi yang ada di Pesisir Barat, juga kami berharap, agar pihak Kejaksaan memberikan transparansi dalam melakukan perkembangan dugaan kasus Tipikor yang diduga dilakukan oleh Dinas pendidikan Kabupaten Pesisir Barat,” harap Efendi.
Sementara itu di tempat terpisah pihak Kacab Jari Pesibar yang diwakili oleh Rizal, S.H, mengatakan, bahwa pihak dari KACAPJARI juga sudah menindak lanjuti terkait laporan dari pihak Lembaga Swadaya Masyarakat LSM GMBI.
”Kami dari KACABJARI Pesibar sudah melakukan penelaahan untuk lebih lanjut terkait pelaporan dari LSM GMBI Pesibar sesuai dengan Sprintuk yang telah kami terima,”ucapnya.
Lebih lanjut Rizal ” Kami dari pihak kejaksaan juga berharap agar pihak dari LSM GMBI juga bisa melampirkan bukti penunjang terkait dugaan mar’up dana yang dilakukan dinas pendidikan agar membantu mempercepat proses penelaan dan melakukan pemeriksaan terhadap pihak Dinas pendidikan pesisir Barat,”tutupnya
Ref : Eva Yani