ACEH TIMUR – Ketua Laki Aceh Timur ,Saiful Anwar , mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Aceh senilai Rp 15,6 miliar yang tidak sesuai ketentuan.
Permintaan ini atas dasar temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK), dan dianggap berpotensi merugikan negara. “Saya meminta KPK harus turun tangan,” kata Saiful Anwar kepada Awak media, Sabtu, 22 Juni 2024.
“Apabila ini tidak diungkap, ke depan akan berpotensi terulang kembali, karena itu KPK perlu menindaklanjuti.”
Dalam temuan tersebut, BPK juga menemukan pertanggungjawaban hibah KONI Aceh atas kegiatan fullboard untuk persiapan Pekan Olahraga Nasional (PON) 2024 diragukan kebenarannya senilai Rp 11,2 miliar.
Berpotensi Rugikan Negara Menurut BPK, temuan tersebut disebabkan Ketua KONI Aceh, Kamaruddin Abu Bakar alias Abu Razak, belum cermat mengawasi pengelolaan dana keolahragaan yang menjadi tanggung jawab sesuai NPHA (Naskah Perjanjian Hibah Aceh).
Saiful menilai temuan BPK itu sangat berpengaruh terhadap perhelatan PON Aceh-Sumut yang bakal digelar September mendatang. Apalagi event olahraga empat tahunan ini sudah menjadi atensi Presiden Joko Widodo.
“Presiden juga sudah mengingatkan agar PON Aceh-Sumut harus sukses. Masyarakat juga mempertanyakan dana hibah ini,” ujarnya.
“Jadi ini uang rakyat, jangan disalahgunakan.”
Temuan ini, kata Saiful, menunjukkan kinerja Ketua KONI Aceh tidak mampu mengelola anggaran dengan baik. Karena itu, ia meminta Abu Razak mundur dari Ketua KONI Aceh.
“Ketua KONI harus mempertanggung jawab dan harus mundur dari jabatannya, ini sangat memalukan,” kata Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Aceh itu.
Apabila lembaga anti rasuah sudah menangani kasus ini, Saiful berharap KONI Aceh wajib mengembalikan dana tersebut. Sebab itu uang negara dan tidak boleh dipermainkan.
“Tapi proses hukumnya tetap berjalan, dan kalau ada tersangka harus ditetapkan segera,” ujarnya.
Rep : Tim Investigasi