Jawa Tengah — Kepala ATR/BPN Pemalang, Imawan Abdul Ghofur, berencana mengambil tindakan tegas terhadap dugaan ketidakprofesionalan seorang surveyor bernama Angga dari perusahaan Surveyor Sepangga Ardi Pamungkas di Pemalang, Jawa Tengah.
Surveyor tersebut, yang bermitra dengan ATR/BPN, diduga bermasalah dalam hubungannya dengan beberapa nasabah terkait penanaman modal.
Para nasabah, yang berasal dari daerah sekitar, merasa kecewa karena investasi mereka tidak menghasilkan pengembalian seperti yang dijanjikan, dan bahkan tidak menerima modal mereka kembali sesuai perjanjian. Pihak media yang mencoba melakukan klarifikasi dengan surveyor tersebut tidak mendapat respons, yang semakin memperburuk kepercayaan publik.
Dalam tanggapannya, Imawan menyatakan bahwa pihaknya akan memanggil surveyor terkait untuk memberikan klarifikasi resmi.
Ia menegaskan bahwa ATR/BPN tidak dapat mengawasi seluruh mitra surveyor satu per satu, namun berkomitmen untuk meningkatkan pengawasan dan tidak segan memutus kemitraan jika ditemukan ketidaksesuaian.
Tindakan ini bertujuan menjaga nama baik ATR/BPN dan meningkatkan profesionalisme serta kepercayaan publik terhadap layanan instansi ini.
Rep : Tim Investigasi