Sulawesi Utara – jum’at, 9 Januari 2024. Ahirnya habis juga kesabaran Ibu Norma Ointu menghadapi Non Umar dan Abek Ointu yang diduga Menyerobot atau menguasai Lahan Kebun Cengkeh miliknya, dimana lahan kebun Cengkeh tersebut berada di Desa Momolia, Kecamatan Posigadan, Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara.
Saat di konfirmasi Awak Media penainvestigasi.com saat berada di polsek posigadan ibu norma mengatakan, kalau saya sudah habis kesabaran dan saya juga sudah capek di fitnah. Lahan perkebunan cengke saya di rampas, selain itu hasil dari kebun tersebut tidak pernah saya menikmatinya, dan yang lebih parah lagi tanda tangan saya sudah di palsukan oleh non umar sebagai istri dari adik saya abek.
Sebenarnya mereka itu cuma sebagai pengurus lahan cengkeh saya awalnya, saya mempercayakan lahan cengkeh itu ke adik saya Tamrin Ointu. Karena adik saya sudah tidak bisa mengurusnya lagi, maka lahan cengkeh itu saya serahkan kepengurusannya yang masih tetap adik saya yaitu niklas ointu. Namun, karena adik saya niklas sudah mengurus lahan csngkehnya sendiri, maka cengkeh saya sudah tidak ada yang mengurusnya. Disaat anak-anak saya datang untuk mengurusnya pada saat itu, non ointu dan abek menelpon saya menyampaikan kalau kakaknya non umar mau beli buah cengkeh dengan harga 10 juta rupia, dan harga buah cengkeh itu di antar oleh non umar dan abek langsung ke rumah saya di Propinsi Gorontalo.
yang saya tahu mereka itu hanya menggantikan posisi niklas mengurus mengurus kebun cengkeh, dan kalau berbuah harusnya mereka memberikan kabar ke saya. Selama 8 tahun lahan cengkeh saya di tangan mereka, saya tidak pernah menerima hasil ataupun uang sepeserpun. Kalau saya tanya alasan mereka tida berbuah.
Di Tahun 2023 panen ini, saya datang dan mengecek langsung ke lahan cengkeh tersebut, ternyata buahnya lebat dan sudah ada yang mau membeli buah cingke seharga 12 juta dan akhirnya saya jual dengan pembeli tersebut.
Disaat yang membeli buah cengkeh mulai memetiknya, di saat itu mereka berdua ini datang mengancam sambil berteriak, “coba berani ngoni ba panjat itu cingke kita mo cincang pa ngoni, ta norma itu tidak ada cingke di sini”. dengan kejadian itu si pembeli membatalkan untuk membeli cengkeh tersebut. Dengan kejadian itu saya lari ke polsek minta perlindungan, saya diarahkan untuk bicara musawarah keluarga, karena saya sama mereka kakak beradik.
Saya sudah cukup mengalah dengan sikap mereka berdua, saya sudah berupaya, bahkan sampai minta pak camat turun tangan. Tetapi pak camat mengalah, karena mereka berdua tidak perna menghargai pemerintah desa dan kecamatan.
ini adalah upaya saya yang terahir, saya harus melaporkan kembali pemalsuan dokumen yang di buat oleh non umar dan itu di akui langsung saat di polsek.
Dari Kepolisian Polsek Posigadan saat dikonfirmasi Awak Media menyampaikan, Perkara ini akan di proses sesuai dengan pasal pemalsuan dokumen, nanti ada keterangan lainnya, dan itu akan berkembang di pemeriksaan saksi saksi, ungkap salah satu anggota reskrim polsek posigadan.
Di lain tempat, Awak Media penainvestigasicom mengkonfirmasi terkait persoalan Ibu Norma tersebut ke Camat Posigadan. Camat mengakui, memang dari pihak Kecamatan mengupayakan secara kekeluargaan, tetapi pihak Non umar dan abek tidak menghargai Pak Sangadji dan Pak Camat.
Maka camat menyerahkan kembali perkaranya ke ibu Norma Ointu. Yang ahirnya sore jum,at tanggal 19 ini resmi melaporkan perkara ini ke polsek posigadan.
Rep : Tim Red