Lmpung Barat – Merasa Geram Dengan Laporan Dugaan (LAPDU) yang terkesan tidak ada kejelasan di Kejati Lampung, LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Distrik Lampung Barat Berinisiatif Kirim Surat Tembusan Secara Langsung Ke Kejaksaan Agung Dan DPR-RI.
Hal itu terungkap berdasarkan pernyataan resmi dari LSM GMBI Distrik Lampung Barat Yang disampaikan oleh Divisi Humas Hilman saat dijumpai di Kantor GMBI yang beralamatkan di Jalan Liwa-Krui Pekon Kubuperahu, Kecamatan Balik Bukit Kabupaten Lampung Barat. Selasa (24/9/2024)
Menurut Hilman bahwa pihaknya akan meneruskan laporan DPRD Lampung Barat ke Jaksa Agung Muda Pengawasan (JAMWAS) sebagai bentuk tindak-lanjut dari laporan sebelumnya ke Kejati Lampung.
“Benar, berdasarkan rapat intern pada hari Kamis 19/September/2024 kemarin di Kantor LSM GMBI Lampung Barat dan diputuskan untuk meneruskan laporan ke Kejagung Dan Komisi III DPR-RI,” ungkapnya.
Lebih lanjut Hilman juga membeberkan bahwa saat ini pihaknya sedang mempersiapkan surat dan juga bukti-bukti yang akan dibawa sebagai laporan lanjutan.
“Untuk suratnya sedang disiapkan dan akan diantarkan langsung oleh Ketua kami Dedi RK Susanto ditemani oleh Pengurus Wilter Provinsi Lampung, sekalian juga menyerahkan bukti-bukti yang ada sama kami terkait penggunaan anggaran di Seketariatan DPRD Lambar Mulai Tahun 2021-2024,” beber Hilman.
Selain meneruskan laporan Ke Jaksa Agung Muda Pengawasan, LSM GMBI juga akan mengantarkan surat resmi ke Komisi III DPR-RI.
“Kita juga akan berkirim surat resmi ke Komisi III DPR-RI, karena Komisi III merupakan yang membidangi Hukum, Ham dan Keamanan,” jelas Hilman.
Dilain pihak Heri Prasojo SH, selaku Ketua Wilter LSM GMBI Provinsi Lampung saat dikonfirmasi oleh media ini juga membenarkan bahwa pihaknya telah menerima salinan resmi notulen rapat dari salah satu Distriknya.
“Ya benar, kemarin saya selaku Ketua Wilter sudah menerima salinan resmi notulen rapat dari salah satu distrik kami di Lampung Barat,” kata Heri Prasojo mengakui.
Heri Prasojo secara tegas mengatakan dukungannya atas apa yang dilakukan oleh Ketua Distrik Lambar dan menyampaikan bahwa akan menugaskan salah-satu pengurus Wilter untuk menemani saat berkirim surat ke Kejagung dan DPR-RI.
“Saya mendukung penuh apa yang di lakukan oleh ketua distrik lambar dan saya juga menugaskan salah satu pengurus wilter untuk menemani kawan-kawan dari Lambar ke jakarta,” tutupnya.
Pelaporan demi pelaporan dibuntuti oleh adanyanya dugaan KKN di lingkup DPRD Lampung Barat, seperti telah diberitakan sebelumnya diberbagai media online, terkait adanya dugaan yang terjadinya yakni perjalanan dinas fiktif di DPRD berawal dari nyanyian salah satu Anggota DPRD Ridwan Effendi, Anggota PAW DPRD Lambar dari Fraksi PKB. Yang dengan lantang mengatakan ada dugaan mark-up anggaran baik perjalanan dinas maupun pengadan Pin Emas DPRD Lambar.
(Rep : Eva Yani)