portalinvestigasi.com

Sigap, Tanggap, Sesuai Fakta

Dugaan Suap Oknum Polisi Polda Jateng Kasus Bos DC AM: Klarifikasi dan Bukti yang Menguatkan

ByYopi Zulkarnain, A.

Nov 28, 2024

 

 

Semarang – Laporan dugaan suap terhadap oknum polisi di Polda Jawa Tengah terkait pembukaan blokir rekening bos DC, AM, terus bergulir. JelahPerkara.com telah berupaya melakukan klarifikasi kepada oknum polisi yang dimaksud, yang saat ini menjabat sebagai Kasatreskrim di Polres Magelang. Klarifikasi dilakukan melalui pesan WhatsApp, setelah inisial O tersebut disebutkan oleh pengacara Leo Marpaung.

 

Setelah menerima laporan masyarakat terkait dugaan penerimaan suap oleh oknum polisi di Polda Jawa Tengah. Laporan tersebut menyebutkan bahwa sekitar setahun lalu, setelah AM, bos DC yang berstatus tersangka dan Daftar Pencarian Orang (DPO) Polda Jateng, keluarga AM diduga memberikan suap sebesar Rp100 juta kepada oknum polisi tersebut.

 

Uang tersebut diduga diberikan dengan tujuan untuk membuka blokir rekening perusahaan AM di BCA, yang sebelumnya dibekukan atas permintaan Polda Jateng. Selain itu, uang tersebut diduga juga sebagai jaminan agar AM tidak lagi diburu sebagai DPO.

 

Meskipun identitas oknum polisi tersebut (inisial O) belum diungkap sepenuhnya untuk menjaga integritas proses hukum, JelahPerkara.com telah mengirimkan bukti tangkapan layar percakapan antara tim liputan dan Leo Marpaung kepada inisial O. Menariknya, meskipun nama Leo Marpaung disembunyikan dalam tangkapan layar tersebut, inisial O langsung menyebutkan nama Leo Marpaung, mengindikasikan adanya komunikasi sebelumnya antara keduanya.

 

Inisial O yang saat ini menjabat sebagai Kasatreskrim Polres Magelang membantah keras tuduhan tersebut melalui pesan WhatsApp, menyatakan, “Ya Ga Ada, dan Ga Bener Berita nya.” Ia mengklaim telah berkomunikasi dengan Leo Marpaung dua bulan silam.

 

Inisial O juga menyebutkan bahwa ia pernah didatangi oleh Bakara, anggota tim liputan JelahPerkara.com, di kantornya di Polres Magelang dan telah menyampaikan bahwa semua tuduhan tersebut tidak benar.

 

Namun, Bakara mengungkapkan kekecewaannya karena inisial O belum memenuhi janjinya untuk mempertemukan dirinya, inisial O, dan Leo Marpaung. Bakara memiliki bukti pertemuan dengan Leo Marpaung di rumah AMP, yang diperkuat dengan catatan tangan di selembar kertas terkait aliran uang. Lebih mengejutkan lagi, Bakara juga memiliki rekaman suara yang diduga milik AMP, yang menyatakan, “Jangan dipermasalahkan uang yang di Polda, dikarenakan itu adalah bentuk Kompensasi dan Komitmen agar kasus terkait AMP tidak diangkat kembali atau diungkit.”

 

Sampai berita ini ditayangkan, tim liputan belum mendapatkan klarifikasi dari Leo Marpaung. Meskipun klarifikasi kepada inisial O melalui WhatsApp telah dianggap memenuhi kode etik jurnalistik, tim liputan JelahPerkara.com akan terus berupaya menghubungi Leo Marpaung untuk mendapatkan informasi yang lebih akurat. Hal ini penting karena Leo Marpaung-lah yang pertama kali menyebutkan inisial O dan memberikan nomor kontaknya kepada tim liputan. Transparansi dan akuntabilitas tetap menjadi komitmen JelahPerkara.com dalam meliput kasus ini.

 

Tim Liputan Jelajahperkara.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *