Tanggamus, Lampung – Menjelang Pilkada Serentak 2024, Bawaslu Tanggamus menggelar ikrar Netralitas Kepala Pekon se Kabupaten Tanggamus di GSG Pekon Gisting Bawah, Kecamatan Gisting, Kamis 26 September 2024.
Acara tersebut menjadi momen penting bagi para Kepala Pekon yang mengucapkan ikrar netralitas dan menandatangani komitmen untuk tidak berpihak dalam Pilkada mendatang.
Penandatanganan ini diharapkan dapat menjadi dasar dalam menjaga integritas serta profesionalitas selama proses Pilkada 2024 berlangsung.
Adapun ikrar yang terpampang yakni bertuliskan, Kami para kepala desa Kabupaten Tanggamus Provinsi Lampung Berikrar untuk menjaga dan menegakan prinsip netralitas dengan :
1. Tidak membuat keputusan dan atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan bakal calon, calon atau pasangan calon baik sebelum, selama maupun sesudah pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah
2. Tidak ikut serta dan atau terlibat dalam kampanye Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.
3. Menghindari konflik kepentingan, tidak melakukan praktik-praktik intimidasi dan ancaman kepada seluruh elemen masyarakat serta tidak memihak kepada calon atau pasangan calon tertentu.
4. Tidak menunjukan keberpihakan kepada calon atau pasangan calon melalui media sosial dan atau media lainnya.
5. Menolak praktik politik uang.
Demikian ikrar ini dibuat sebanar-benarnya
Ikrar Netralitas Kepala Pekon se Kabupaten Tanggamus di GSG Pekon Gisting Bawah saat ini dalam proses pelaksanaan, menunggu peserta yang hadir. (RISPAN IZOMI)