portalinvestigasi.com

Sigap, Tanggap, Sesuai Fakta

*ADV. MUHAMMAD SURYO, S.H., CPM: Kami akan Polisikan SAP Pegawai Bapenda kota Semarang atas Fitnah Terhadap Klien Kami yang Dianggap Psikopat*

ByYopi Zulkarnain, A.

Nov 26, 2024

 

 

Semarang — 26 November 2024, Direktur Kantor Hukum MSS LAW FIRM ADV. MUHAMMAD SURYO, S.H., CPM, didampingi tim liputan GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) mengunjungi kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPP) Kota Semarang pada Senin, 25 November 2024. Kunjungan ini dilakukan untuk meminta klarifikasi terkait penanganan kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang oknum pegawai Bapenda Kota Semarang terhadap dua anak kandungnya.

 

Kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari viralnya pemberitaan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum pegawai Bapenda berinisial SAP. Awalnya, Joko Hartono (Johar), Kepala Badan BKPP Kota Semarang, berjanji akan menurunkan tim dari BKPP dan DPA3KB (Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak) untuk meminta informasi dari narasumber yang memberikan informasi kepada GMOCT terkait dugaan pelecehan seksual tersebut. Namun, janji tersebut tidak kunjung ditepati.

 

Machrus, Kabid Disiplin BKPP Kota Semarang, yang menerima kunjungan dari MSS LAW FIRM ADV. dan GMOCT, menjelaskan bahwa pihaknya memang belum untuk memberitahukan kepada awak media terkait perkembangan kasus ini. Machrus menyatakan bahwa tim BKPP telah melakukan koordinasi dengan dua psikolog yang kredibel dan merupakan mitra DPA3KB dan BKPP Kota Semarang. Hasil pemeriksaan terhadap kedua anak kandung SAP menunjukkan tidak ada indikasi telah terjadi dugaan pelecehan seksual. Machrus juga menegaskan bahwa pihaknya memiliki dokumen dan bukti dokumentasi saat pemeriksaan terhadap SAP dan kedua anak kandungnya.

 

Namun, Machrus menolak untuk memperlihatkan dokumen tersebut kepada tim GMOCT dengan alasan kerahasiaan dan perlindungan anak. Machrus juga menyampaikan bahwa atas keterangan SAP menyatakan bahwa narasumber yang memberikan informasi kepada GMOCT mengalami gangguan jiwa. Ketika ditanya mengenai ketidakkonsistenan Joko Hartono, Machrus tidak dapat memberikan jawaban. Ia hanya menyatakan bahwa tidak ada perintah dari Joko Hartono untuk mendatangi narasumber, karena narasumber bukan PNS.

 

Disampaikan juga oleh Machrus bahwa SAP ini belum memiliki catatan buruk di catatan kepegawaian.

 

Pernyataan Machrus ini berbanding terbalik dengan respon cepat dari Walikota Semarang, Dr. Ir. Hj. Hevearita Gunaryanti Rahayu, M.Sos, yang meminta Gakplin untuk segera meminta klarifikasi terkait pemberitaan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh SAP. Walikota Semarang meminta Gakplin untuk mengklarifikasi kepada awak media terkait asal informasi dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh SAP.

 

MUHAMMAD SURYO, S.H., CPM, selaku kuasa hukum dari narasumber, menyatakan kekecewaannya atas ketidakkonsistenan ucapan Joko Hartono dan sikap Machrus. Suryo menilai bahwa pernyataan SAP yang menuduh narasumber mengalami gangguan jiwa merupakan tindakan yang tidak bertanggung jawab dan tidak berdasar. Suryo juga menunjukkan bukti print chatting WhatsApp dari SAP kepada tim liputan GMOCT yang menyebutkan bahwa narasumber adalah psikopat dan makhluk.

 

Suryo menegaskan bahwa pihaknya akan menempuh jalur hukum terkait tuduhan SAP yang merugikan kliennya. Tim liputan GMOCT akan terus mengawal pemberitaan dugaan kasus ini hingga terang benderang. GMOCT berharap agar Pemerintah Provinsi dan Pusat dapat mengevaluasi kinerja Joko Hartono dan menilai ketidakkonsistenan ucapannya yang dianggap tidak fair.

 

Kasus dugaan pelecehan seksual di Bapenda Kota Semarang ini menunjukkan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan kasus yang melibatkan anak di bawah umur. Ketidakkonsistenan ucapan pejabat BKPP dan sikap Machrus yang tidak transparan menimbulkan pertanyaan besar tentang komitmen mereka dalam mengusut kasus ini secara adil dan objektif. Tindakan SAP yang menuduh narasumber mengalami gangguan jiwa juga patut dipertanyakan dan perlu diproses secara hukum. Semoga kasus ini dapat segera terselesaikan dengan adil dan transparan, serta memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.

 

Team liputan akan terus mengawal pemberitaan nya hingga publik mengetahui proses Kebenaran atas dugaan pelecehan ini.

 

Team Investigasi

 

GMOCT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *